Selasa, 21 Maret 2017 13:45 WIB

Pemerintah Didesak Jalankan 11 Revisi Permen Angkutan Online

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Fery Djemy Francis (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Ketua Komisi V DPR, Fery Djemy Francis mendesak pemerintah untuk tegas menjalankan 11 revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.

"Saya lihat pemerintah tidak tegas, pemerintah kasih waktu terus sedangkan yang ribut di atas-atas. Saya menduga ada orang dibalik semua ini, kita minta ketegasan pemerintah," tegas Fery di gedung DPR, Selasa (21/3/2017).

Menurutnya, paling tidak ada tiga poin dalam 11 revisi tersebut yang harusnya dijalankan terlebih dahulu.

"Ada tiga termasuk tarif atas bawah, uji publik kir, satu itu menyangkut saya lupa, tapi ada tiga, pastilah peraturan ada kurang lebihnya, tapi jalani dulu," ujarnya.

"Saya kira sudah tidak lagi saatnya sosialisasi pemahaman tapi implementasi dari peraturan menteri tersebut yang penting," tandasnya.


0 Komentar