Selasa, 21 Maret 2017 13:34 WIB

Ini Analisis Ahli Linguistik UI Soal Pidato Ahok

Reporter : Asropih Editor : Sandi T
Ahok dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ahli Linguistik dari Universitas Indonesia (UI), Rahayu Surtiati Hidayat menjelaskan konteks kata "bohong" di dalam pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pulau Seribu yang menyinggung surat Al Maidah kala itu.

"Menurut saya Surat Al Maidah 51, sebuah surat dalam Al-Quran, bukan merupakan kebohongan. Tetapi, orang bisa pakai apa saja untuk membohongi," kata Rahayu usai persidangan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Dari pidato itu, Rahayu mengartikan bahwa Ahok mengungkapkan ada orang yang menggunakan Al Maidah ayat 51 untuk membohongi. Sementara itu, dirinya tak sepakat jika Al Maidah dijadikan sumber kebohongan dalam pidato Ahok. 

"Karena ada kata pakai dijadikan alat untuk membohongi. Seandainya pembicara menggunakan kata merujuk, berarti Al Maidah sumber. Tapi Ahok tak menggunakan kata itu," ungkapnya.

Adapun, kata dia, maksud Ahok dalam kata "dibohongi pakai" itu merujuk pada orang-orang yang sengaja menggunakan Al Maidah karena sama seperti pengalaman Ahok sebelumnya saat Pilgub di Bangka Belitung dulu.

"Pada pengalaman sebelumnya, di dalam buku Merubah Indonesia, terdakwa sudah cerita ada orang-orang yang menggunakan ayat tersebut untuk maksud tertentu," tandasnya.


0 Komentar