Senin, 20 Maret 2017 16:40 WIB

Tahun Ini, Pemkot Jakbar Bangun 20 RPTRA

Editor : Hermawan
ilustrasi.

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Pemkota Jakarta Barat akan membangun sebanyak 20  Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada tahun ini.

Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Barat, Kelik Indriyanto mengatakan, proses pembangunan 20 RPTRA ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Walikota Jakarta Barat. Kemudian, diusulkan ke Dinas PRKP agar mendapatkan SK Gubernur.

"Lokasinya sudah ada. Tapi, masih menunggu SK Wali Kota Jakarta Barat," ujar Kelik, Senin (20/3/2017).

Kelik menuturkan, anggaran pembangunan 20 RPTRA ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai Rp 31.466.000.000.

"Diharapkan, pertengahan April mendatang pembangunan RPTRA sudah bisa dimulai," pungkas Kelik.

Adapun sejumlah lokasi yang dipilih untuk pembangunan RPTRA, di antaranya, Kompleks Rusun Dinas Kebersihan, Jalan Bambu Larangan, Kelurahan Cengkareng Barat, Jalan Kecapi II, RW 10, Kelurahan Meruya Utara, serta di Kompleks Duta Jalan Wijaya, RW 09, Kelurahan Wijaya Kusuma. (ist)

 


0 Komentar