Senin, 20 Maret 2017 11:36 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Budi daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan, keuntungan usaha perikanan di bidang budi daya secara nasional terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
"Berdasarkan data BPS, usaha perikanan budi daya semakin menunjukkan margin keuntungan yang menaik," kata Slamet Soebjakto dalam diskusi di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Slamet mengungkapkan, BPS menuturkan bahwa NTUPI (Nilai Tukar Usaha Pembudidaya Ikan) meningkat dari sekitar 105,8 pada Februari 2014 kemudian bertambah hingga mencapai 109,8 pada Februari 2017.
Menurut dia, meningkatnya nilai tukar usaha pembudidaya ikan merupakan hal yang menggembirakan.
Dampak positif melonjaknya NTUPI, ujar dia, antara lain karena adanya program bantuan benih yang mencapai 181,97 juta ekor pada tahun 2016 lalu.
"Bantuan benih nasional ini kita berikan kepada pembudidaya. Ada yang diberikan kepada mereka yang musibah atau mengalami kekurangan permodalan," ucapnya.
Selain itu, ia juga mengemukakan pihaknya juga menggalakkan gerakan pakan ikan mandiri untuk menekan harga pangan, yang biasanya berupa 70-80 persen dari keseluruhan produksi.
Hasilnya, lanjutnya, produksi pakan mandiri 16.800 ton pada 2015 dan mencapai 62.160 ton pada 2016.
"Ini ada kenaikan hingga 300 persen, yang berdampak kepada margin keuntungan pembudidaya rata-rata naik 40 persen dari sebelumnya," ujarnya.
Dirjen Budi daya juga mengingatkan bahwa dampak positif kenaikan NTUPI juga diakibatkan menurunnya impor tepung ikan.
Slamet menjabarkan, rata-rata tingkat penurunan dalam empat tahun terakhir adalah sebesar 21 persen, sebaliknya produksi dalam negeri meningkat sehingga memicu efisiensi produksi.
Sebelumnya, KKP pada 2017 juga menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk program asuransi perikanan budi daya.
Direktur Pakan dan Obat Ikan, Ditjen Perikanan Budi daya KKP Sarifin di Jakarta, Selasa (28/2) mengatakan, asuransi tersebut untuk tahap awal diperuntukkan di sentra-sentra pembudidaya udang.
"Nantinya asuransi ini untuk melindungi usaha budi daya udang dari bencana banjir, tsunami, gempa bumi dan lainnya," katanya pada kegiatan "Outlook Perikanan 2017".
Menurut dia, besaran asuransi yang diberikan pada pembudidaya yang mengalami kerugian usaha akibat bencana tersebut yakni Rp37 juta per hektare.
Sedangkan usaha budidaya udang yang dapat memperoleh asuransi, tambahnya, yakni dengan luasan tambak 2 hektare per orang.
sumber: antara