Sabtu, 18 Maret 2017 17:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mengaku, pihaknya telah membentuk panita kerja (Panja) reklamasi teluk Jakarta.
Tujuannya, lanjut Daniel, untuk mengawasi agar tidak ada peraturan yang dilanggar dalam proyek reklamasi tersebut.
"Targetnya memastikan reklamasi tidak melanggar peraturan dan tidak menimbulkan bencana sosial dan lingkungan," ujar Daniel Johan saat dihubungi, Sabtu (18/3/2017).
Daniel mengungkapkan, pembentukan Panja Reklamasi tersebut sudah dilakukan sejak masa reses DPR. Menurut dia, mulai minggu depan pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait dalam pembangunan reklamasi sebagai bentuk pengawasan.
Selain itu, ia juga meminta Pemprov DKI untuk mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang pada Kamis (16/3/2017) membatalkan izin reklamasi untuk tiga pulau sekaligus, yakni Pulau K, F, dan I.
"Kita akan panggil para pihak mas Mulai minggu dpn panja akan rapat dan menentukan. Tentu nelayan, ahli lingkungan, dan pengembangnya," ungkap politisi PKB itu.