Rabu, 15 Maret 2017 17:03 WIB

Hadiri Rapat Paripurna, Lulung: Enggak Ada yang Bisa Pecat Saya

Reporter : Evi Ariska Editor : Hermawan
Abraham Lunggana (Lulung). Foto: Evi Ariska.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat paripurna bersama Pemprov DKI perihal penyampaian penjelasan gubernur DKI terhadap Raperda tentang Kearsipan, Raperda tentang Perpustakaan, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta, dan Raperda tentang Perindustrian.

Selang 15 menit kedatangan Plt Gubernur Soni Sumarsono dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, tiba-tiba sosok Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung) hadir.

Kehadiran Lulung tersebut membuat para awak media terkejut, Lulung datang dengan senyum dan menyapa para media.

"Saya (datang) buktikan kalau saya tidak bisa di pecat," kata Lulung singkat dengan tawa di Gedung DPRD DKI, Rabu (15/3/2017).

Diwartakan sebelumnya, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz tidak akan mudah menarik posisinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Adapun Lulung diberhentikan keanggotannya sebagai kader PPP oleh Djan karena dianggap tak mematuhi aturan partai. Pemecatan itu dinilai berpengaruh terhadap status Lulung di DPRD DKI.

Lulung menjelaskan, hingga saat ini belum mendapatkan surat pemecatan dari PPP. Lulung juga menilai pemecatannya tidak sesuai dengan AD/ART di PPP, yang mana Lulung tidak penah mendapatkan surat teguran oleh Djan.

Selain itu, PPP kubu Djan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dari Kemenkumham.

"Kalau dia (Djan) pecat saya, hari ini harusnya saya terima sesuai AD/ART. Saya harus terima teguran pertama, kedua, ketiga. Ini enggak dapat. Terus saya dipecat enggak dapat kertas pemecatan. Makanya, saya bilang ini lucu-lucuan atau bukan," ujar Lulung saat konferensi pers soal pemecatannya di kantor Fraksi PPP di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).

 


0 Komentar