Rabu, 15 Maret 2017 13:31 WIB

Revisi UU KPK, Fahri Hamzah Salahkan Pemerintah

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Fahri Hamzah (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergulir, wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menegaskan pemerintah yang bertanggung jawab atas revisi tersebut.

Fahri mengatakan, pemerintah sepenuhnya punya kendali maju mundurnya revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tersebut. Seandainya pemerintah menolak revisi harusnya sejak dari awal menutup buku.

"Tutup buku dong, jangan dikembangkan kalo pemerintah ga mau tutup buku ya sudah, pemerintah mau ga revisi, kalo mau tutup buku sudah ga usah dikembang-kembangkan, ini kan pemerintahnya mau atau tidak," kata Fahri dengan nada tinggi di gedung DPR, Rabu (15/3/2017).

Fahri heran, sebab melalui revisi undang-undang tersebut DPR selalu menjadi korban dan seolah-olah terus dicurigai karena ingin melemahkan KPK.

"Kan udah tiga kali rapat konsultasi, maju mundur maju mundur enggak maunya kan pemerintah ya tutup keluarkan dari prolegnas gitu dong, jangan yang kena DPR terus," geram Fahri.

"Tanya istana PDIP kan penguasa, Jokowi kan PDIP, tanya," tandasnya.


0 Komentar