Rabu, 15 Maret 2017 12:01 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Sekretaris Fraksi PKB di DPR, Jazilul Fawaid mengatakan hak angket KPK yang diusulkan wakil ketua DPR, Fahri Hamzah merupakan hal lumrah.
Sekalipun proses hukum terkait kasus e-KTP saat ini masih terus bergulir di pengadilan, hak angket merupakan hak melekat pada semua anggota dewan.
"Pengadilan itu hukum, ini sedang dalam proses kita hormati asas praduga tak bersalah, semua yang disebut-sebut jangan dianggap salah, tapi kemudian Fahri sampaikan hak politik ya boleh saja," kata Jazilul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Untuk itu, Jazilul mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencurigai Fahri lantaran gagasannya melayangkan hak angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hak angket itu hak DPR jadi jangan curigai karena ide Fahri, jangan dibilang dia melawan, dia salah, jangan begitulah," tambahnya.
"Nanti masyarakat yang melihat, biar saja kalo soal angket, jika tidak benar tidak akan dapet dukungan dong, itu haknya kita hormati," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Fahri Hamzah melempar wacana penggunaan hak angket terkait dengan pengusutan kasus korupsi e-KTP, yang menyeret banyak nama anggota DPR. Ia akan meminta Presiden Joko Widodo agar pemerintah mendukung langkah DPR mengegolkan hak angket.
"Saya mendapat banyak sekali respons dari teman-teman anggota terkait pernyataan saya perlunya kasus e-KTP ini diinvestigasi secara menyeluruh karena ini DPR menjadi korban yang kemudian disebut namanya begitu banyak," ucap Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
"Ini perlu juga bersikap fair, terbuka ke masyarakat agar masyarakat tahu betul, nggak ada pesta bagi-bagi uang yang menghabiskan lebih dari 50 persen total proyek," tambah dia.