Rabu, 15 Maret 2017 10:55 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Sjarifuddin Hasan menilai upaya melayangkan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak begitu mendesak.
Ia mengatakan masih banyak hak angket lain belum rampung hingga saat ini, seperti misalnya hak angket soal status pengaktifan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI.
"Saya pikir biarkan saja penegak hukum menjalankan tugasnya, biarkan saja masih banyak yang lain, seperti angket Gubernur, masih banyak yang lain," ujar Sjarifuddin di gedung DPR, Rabu (15/3/2017).
Untuk itu, Ia mengatakan akan menunggu proses pengadilan saat ini tengah berlangsung soal e-KTP, dibanding mengajukan hak angket.
"Kita akan dalami di pengadilan, karena e-KTP sedang di garap KPK dan sudah maju ke pengadilan,kita lihat suasana di pengadilan," pungkas mantan Menteri Koperasi dan UKM era Presiden ke-6 RI SBY.