Selasa, 14 Maret 2017 18:31 WIB

Soal RUU Pertembakauan, DPR Tunggu Keputusan Pemerintah

Editor : Rajaman
Setya Novanto (ist)

JAKARTA, Tigapialrnews.com - DPR masih menunggu keputusan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang merupakan RUU inisiatif parlemen.

"Kami menunggu apa yang menjadi putusan pemerintah, surat sudah dilayangkan ke pemerintah, nanti kira-kira apa yang menjadi putusan pemerintah dan akan kita pelajari," kata Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) di kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Setnov menyampaikan hal itu seusai Pertemuan Silaturahmi Presiden dengan pimpinan lembaga negara dihadiri oleh pimpinan MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK serta Komisi Yudisial di Istana Merdeka.

"Ini kebijakan yang harus kita pikirkan dan tentu sekarang pemerintah sedang memikirkan masalah pangan, dan kita lihat nanti perkembangan-perkembangan yang akan disampaikan oleh pihak pemerintah. Kalau dari DPR, baru nanti kita pelajari apa yang menjadi putusan bersama di DPR," ungkap Setnov.

DPR telah menyerahkan naskah RUU Pertembakauan yang diusulkan kepada pemerintah untuk disetujui menjadi RUU yang akan dibahas bersama eksekutif dan legislatif.

Pada hari ini, Presiden juga memimpin rapat terbatas mengenai RUU Pertembakauan terkait dua aspek yaitu berkaitan dengan kepentingan melindungi rakyat warga Indonesia dari gangguan kesehatan dan melindungi kepentingan masa depan generasi penerus.

"Informasi yang saya terima, rokok menempati peringkat kedua konsumsi rumah tangga miskin dan rumah tangga miskin lebih memilih belanja rokok dari pada belanja makanan bergizi. Dana yang dikeluarkan untuk tembakau 3,2 kali lebih besar dari pengeluaran telur dan susu, 4,2 kali dari pengeluaran belanja daging, 4,4 kali dari biaya pendidikan, dan 3,3 kali lebih besar daripada biaya kesehatan," kata Presiden.

Hal tersebut berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada masa yang akan datang. "Dan konsumsi produk tembakau demngan jumlah yang tinggi juga menyebabkan tingginya biaya kesehatan yang harus ditanggung negara dan yang ditanggung masyarakat," ungkap Presiden.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, pada 2015 ada lebih dari 50 persen biaya pengobatan dihabiskan untuk membiayai penderita penyakit tidak menular yang salah satunya disebabkan konsumsi rokok dan paparan asap rokok.

"Aspek kedua yang perlu diperhatikan adalah kelangsungan hidup para petani tembakau. Ini juga penting. Kemudian, kerja pertembakauan yang hidupnya sangat bergantung pada hasil tembakau," jelas Presiden.

Presiden Joko Widodo juga meminta laporan Menteri Pertanian mengenai langkah-langkah konkret yang telah dilakukan dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani tembakau dalam upaya perbaikan.

"Terakhir, saya minta laporan Menteri Tenaga Kerja mengenai kondisi ketenagakerjaan dan perlindungan bagi pekerja pabrik di industri hasil tembakau," ungkap Presiden.

Sedangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan bahwa pemerintah belum punya kata sepakat mengenai RUU Pertembakauan.

"Pemerintah belum sepakat, prosesnya masih kita cari seperti apa," kata Yasonna.

Yasonna menjelaskan bahwa putusan pemerintah akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian.

sumber: antara


0 Komentar