Selasa, 14 Maret 2017 14:44 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana, angkat bicara terkait pemecatan dirinya oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz.
Pria yang akrab disapa Lulung itu menjelaskan, Djan Faridz selaku Ketua Umum PPP tidak menjelaskan alasan konkrit pemecatan dirinya.
"Saya diberhentikan dari ketua DPW PPP DKI, karena saya tidak patuh menjalankan perintah DPP. Tidak patuhnya tidak dijelaskan. Saya tambahkan sebab apa, karena tidak ada itu kemarin. Hanya tidak patuh menjalankan perintah DPP," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Selasa (14/3/2017).
Perintah yang dianggap melanggar tersebut, karena dirinya tidak mendukung kebijakan DPP PPP yang mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut dua.
Sejak awal, Lulung menambahkan, saat rapat dari ranting, tingkat kelurahan, kecamatan, walikota serta satu kota adminitrasi pulau seribu dan ulama, ia sudah sepakat untuk tidak mendukung kebijakan tersebut, karena bertentangan dengan asas partai Islam.
"Itu kami komunikasikan. Saya sangat hargai keputusan DPP. Saat itu DPP memutuskan dukung paslon nomur urut 2. Saya hargai tapi saya tidak mendukung. Karena itu saya Dukung paslon nomor urut 1 dengan jargonnya bukan pakai partai," pungkasnya.