Senin, 13 Maret 2017 09:48 WIB

KPU Pertimbangkan Penerapan Rekapitulasi Elektronik

Editor : Rajaman
e-Voting (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua KPU RI Juri Ardiantoro mendorong penerapan elektronik voting dikembangkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Ia juga berharap adanya teknologi rekapitulasi suara secara elektronik.

"Banyak yang mengeluh soal rekapitulasi setelah pemilihan. KPU sudah melakukan kajian, perlu didorong adanya teknologi rekap secara elektronik," kata Juri, Senin (13/2/2017).

Menurutnya, rekap secara elektronik sangat membantu tugas KPU dalam melaksanakan proses pemilihan, dan meminimalkan kesalahan dalam perekapan.

Terkait elektronik voting (e-voting), Juri mendukung upaya BPPT untuk menyelenggarakan sistem pemilihan elektronik di Indonesia. Langkah tersebut, lanjutnya, telah diujicobakan dan dilaksanakan dan disimulaskan di 526 desa di sembilan kabupaten di Indonesa sejak 2013 lalu. Bahkan sosialisasi telah dimulai sejak 2010 di sejumlah kota besar.

"Dukungan pelaksanaan e-voting oleh BPPT ini adalah praktik pemilihan pejabat publik yang efektif," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkades secara e-voting sebagai bagian dari secara bertahap menyiapkan pemilu dengan elektronik.

"Ini menjadi praktik yang dicontoh bagi daerah lain," kata Juri.

Ia mengatakan, praktik e-voting telah banyak diterapkan di beberapa tempat seperti di Jembrana, Bali, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan.

"E-voting ini selain mempraktikkan pemilihan secara elektronik juga mengidentifikas daftar pemilih yang masih harus kita perbaiki," katanya. 

sumber: antara


0 Komentar