Minggu, 12 Maret 2017 14:22 WIB

Dua Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi (ist)

MEDAN, Tigapilarnews.com - Tim "Western Fleet Quick Response" atau WFQR Lantamal I menangkap dua kapal asing berbendera Malaysia, KHF 1785 dan FKPB1781, menggunakan alat tangkap Pukat Trawl di sekitar perairan Ujung Aceh Tamiang.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal I Belawan, Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga, dalam rilisnya menjelaskan, penangkapan kapal nelayan asing pencuri ikan tersebut, menggunakan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Peudawa Lanal Lhokseumawe.

Kapal Malaysia berhasil disita, menurut dia, setelah Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Nasruddin mendapatkan informasi dari Nelayan setempat, beroperasinya nelayan asing ilegal tersebut.

"Tim WFQR Lantamal I langsung dikerahkan menangkap kedua kapal Malaysia yang melanggar batas wilayah Perairan Indonesia tersebut," ujar Sahala, Minggu (12/3/2017).

Ia menyebutkan, kedua kapal tangkapan itu, yakni Kapal KHF 1785, GT 64.17, jumlah ABK 5 Orang, berbendara Malaysia, jenis kapal trawl, ikan 4 ton, dan pemilik kapal Kee Sing Huat (Malaysia).

Nama ABK, yakni Aung soe moe (nahkoda) asal Myanmar, That kyan, Myanmar, Sin co, Myanmar, Aung Moe, Myanmar, dan Myo Manthik, Myanmar.

Kemudian, Kapal PKFB 1781, GT 64.72, jumlah ABK 5 Orang, berbendera Malaysia, jenis kapal trawl, muatan ikan 3 ton, dan pemilik kapal Tan Lian Hor (Malaysia).

Nama ABK, yaitu Soe (nahkoda) asal Myanmar, Kyaw, Myanmar, Sai, Myanmar, Phyo, Myanmar, dan Hla Soe, Myanmar.

Sahala menambahkan, Tim WFQR Lantamal I tidak hanya mengamankan 10 ABK tersebut, melainkan juga menemukan alat pengisap sabu (Bong) yang digunakan nelayan.

Diduga ABK asing tersebut, sebagai pemakai narkoba, dan jalur yang digunakan kapal berbendera Malaysia itu, merupakan destinasi masuknya barang haram tersebut.

"Seluruh ABK Kapal Malaysia itu, diamankan di POS AL Langsa untuk diperiksa," kata juru bicara Lantamal I Belawan.

sumber: antara


0 Komentar