Sabtu, 11 Maret 2017 21:11 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Sebelum muncul kegaduhan kasus e-KTP yang menyeret ratusan nama pejabat negara, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah memprediksi hal tersebut.
Seperti dikatakan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun, pihaknya telah membuat review soal e-KTP sejak 2011 dan telah mengingatkan sejumlah pihak salah satunya mantan Dirjen Dukcapil, Irman soal potensi penyimpangan proyek Rp 5,9 triliun tersebut.
"Pak Irman pernah kita temui termasuk pak Mendagri, Gamawan Fauzi, kita bicara soal proyeknya ada beberapa pelanggaran misalnya ketika menteri tanda tangan kontrak ditengah sanggah banding," kata Tama di Cikini, Sabtu (11/3/2017).
Selain itu, ditambahkannya proyek tersebut digadang-gadang selesai hanya dalam waktu dua tahun. Hal tersebut dianggap mustahil, mengingat negara maju seperti Belgia saja butuh waktu 5 tahun selesaikan proyek serupa.
"ICW sudah kasih masukan ini proyek kan dipaksakan dua tahun selesai, kementerian bilang mereka hebat, kita ingatkan kalo ada yang dipanggil jangan salahkan kita, ini sudah kelihatan dari awal," tambahnya.
Bahkan selain ICW, proyek e-KTP juga sempat diberi warning oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memberikan pointer panduan.
"Pak menteri kan pernah terima penghargaan bung Hatta anti corruption watch harusnya kehati-hatian diingetin," pungkasnya.