Senin, 10 Mei 2021 11:11 WIB

ICW Sebut OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai KPK yang Tak Lolos Wawasan Kebangsaan

Editor : Yusuf Ibrahim
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Senin (10/5/2021) dini hari dikabarkan dipimpin oleh salah satu dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWL).

Kabar ini diungkapkan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Senin (10/5/2021). "OTT Nganjuk ini dipimpin oleh seseorang yang namanya tercantum di antara 75 pegawai KPK," katanya.

Kurnia pun merasa aneh, lantaran seseorang yang memimpin OTT tersebut dianggap tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati Tes Wawasan Kebangsaan.

"Jika TWK dianggap sebagai tes untuk menguji rasa cinta terhadap Tanah Air, bukankah selama ini yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK telah melampaui itu? Menangkap koruptor, musuh bangsa Indonesia, dengan risiko yang kadang kala dapat mengancam nyawanya sendiri," katanya.


Kurnia pun sangat menyayangkan Tes Wawasan Kebangsaan menjadi alat untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas dalam memberantas korupsi. "Maka dari itu, kondisi KPK kian mengkhawatirkan. Bisa dibayangkan, tatkala ada pegawai yang bekerja maksimal, malah disingkirkan oleh Pimpinan KPK sendiri dengan segala cara, salah satunya TWK," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak membantah terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.


"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron, Senin (10/5/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.

Terpisah, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa kegiatan OTT tersebut merupakan kerjasama antara Bareskrim Polri dengan KPK. Saat ini, Novi dan pihak-pihak lainnya masih diperiksa dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status Novi dkk.

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan," kata Ali.(mir)


0 Komentar