Jumat, 10 Maret 2017 21:30 WIB

Teguh Juwarno Tak Tahu Soal Kasus E-KTP

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Danang Fajar
Teguh Juwarno (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Nama Politikus PAN Teguh Juwarno, disebut-sebut mempunyai keterlibatan (menerima aliran dana) dalam kasus korupsi e-KTP yang diduga merugikan negara sebasar Rp 2,3 triliun. 

Menanggapi hal tersebut, dirinya mengaku tidak mengetahui apapun terkait hal tersebut."Saya tidak kenal dan tidak pernah berhubungan komunikasi formal atau informal atau via telpon dengan Andi Narogong pengusaha yang disebut membagikan uang," ujar Teguh, di Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Menurutnya, saat Teguh menjabat sebagai anggota komisi II hanya sampai tanggal 21 September 2010. Sedangkan, penambahan anggaran E-KTP saja terjadi pada bulan Oktober hingga November 2010.

"Sesuai dokumen yang ditunjukkan penyidik KPK ke saya. hanya ditanda tangan Ketua Komisi II dan 3 orang anggota Banggar Komisi II. nama saya tidak ada krn sudah pindah ke komisi I," katanya.

Selain itu, Teguh juga tidak mengikuti enerapa rapat kerja terkait penambahan dana E-KTP yang diikuti oleh Mentri Dalam Negri (Mendagri), Sekjen dan Dirjen.

"Saya tidak pernah hadir, bukti notulensi dan absensi. Karena saya koordinator panja Pertanahan komisi II. sedang e KTP adalah panja Kemendagri," jelasnya.

Sementara itu, Teguh berani untuk memberikan kesaksiannya di pengadilan terkait kasus tersebut.

"Saya siap untuk dikonfrontir dengan pihak-pihak yang mengaku menyerahkan uang ke saya," pungkasnya.


0 Komentar