Jumat, 10 Maret 2017 16:20 WIB

Tega! Perempuan Muda Buang Bayi Kandungnya ke Tong Sampah

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

TANGERANG, Tigapilarnews.com - BRB (22), perempuan muda ini ditangkap polisi lantaran membuang bayi kandungnya ke tong sampah di Regensi Melati Mas Blok E 12/46 Rt 04/11, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Penangkapan ini bermula saat tiga petugas pengakut sampah, Anay, Randi, dan Rahmatulloh menemukan jenazah bayi di tong sampah dari tempat kejadian perkara. 

Saat anay membuka tong sampah untuk membuang sampah tersebut ke truk sampah, ia dikejutkan dengan adanya bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia. 

Melihat itu, mereka langsung memberitahukan kepada petugas keamanan dan ketua RT sekitar lalu diteruskan ke Polsek Serpong. 

"Penyidik yang datang di TKP kemudian melakukan penyisiran dan didapatkan informasi dan terklarifiasi bahwa ada seseorang perempuan yang membeli obat anti-pendarahan di Apotek yang dekat dengan TKP," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Selatan, AKP Alexander saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2017).

Kemudian, polisi melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. Saat itu, polisi melihat salah satu perempuan muda mencurigakan sedang berjalan dan tampak seperti habis melahirkan. 

Polisi akhirnya menghampiri perempuan itu dan mengamankannya. Benar saja, saat diintrogasi, wanita itu mengakui jika dia yang membuang bayi tak berdosa itu ke tong sampah. 

Menurut pengakuan BRB, bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan seorang laki-laki yang juga sudah berkeluarga. 

BRB langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Undang Undang Perlindungan Anak.

Polisi berkoordinasi dengan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan dan motif BRB. 


0 Komentar