Rabu, 08 Maret 2017 14:37 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sejatinya menunjukkan sikap profesional. Mencerminkan kinerja baik sebagai pelayan masyarakat.
Namun, hal itu tampak tak diindahkan jajaran SKPD Kecamatan Koja. Saat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tinggat kecamatan, jajaran SKPD terlihat lesu. Acara sempat molor sejam dari jadwal ditentukan, yaitu pukul 09.00 WIB.
"Acaranya belum dimulai mas," tutur seorang anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya, saat dibincangi di Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2017).
Saat ditanya sejumlah wartawan, Camat Koja, M Yusuf Madjid pun menyebut ketidaktahuannya usulan Musrenbang, yang telah diverifikasi enam lurah di wilayahnya.
Dia justru melimpahkan pertanyaan itu kepada sekretaris kecamatan (Sekcam) Anita Permatasari.
"Saya engga tahu berapa jumlah usulannya. Coba tanyakan ke Sekcam," ujar Yusuf Madjid.
Dia menjelaskan, fokus utama Musrenbang di wilayahnya, yaitu soal penanganan banjir, relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), dan sampah.
Acara pemaparan dan pembahasan usulan Musrenbang bersama Sekretaris Kota bidang Perekonomian dan Pembangunan, Suroto, Perwakilan Suku Dinas Jakarta Utara, dan para ketua RW itu pun ditinggalkannya, dan dilanjutkan Sekcam.
Yusuf meninggalkan ruangan sekira pukul 11.30 WIB.
"Semua data di Sekcam. Saya engga tahu persis," pungkas Yusuf.