Rabu, 08 Maret 2017 13:58 WIB

Ngaku Dukun, Pasutri Cabuli Anak Tetangga

Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Jakarta Selatan meringkus pasangan suami istri (pasutri), MR (67) dan P (60), lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap seorang wanita tetangga kontrakannya pada Selasa (7/3/2017).

"Keduanya diamankan di kediamannya," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto saat dihubungi, Rabu (8/3/2017).

Dijelaskan Budi, P diduga membantu suaminya MR dalam melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban K hingga hamil. Pengungkapan kasus itu berdasarkan laporan masyarakat ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/3/2017).

"MR menjalankan modus dengan cara mengaku sebagai dukun yang mampu menyembuhkan sejumlah penyakit," kata Budi. 

Karena itu, K berniat berobat kepada MR untuk menyembuhkan penyakitnya namun tersangka malah mencabuli korban.

Saat ini, penyidik Polres Jakarta Selatan tengah memeriksa pasutri tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


0 Komentar