Selasa, 07 Maret 2017 15:54 WIB
BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menembak mati bandar narkoba bernama Ade Yunizar alias Kojek, karena melakukan perlawanan saat hendak dilakukan penangkapan.
"Tim Ditnarkoba Polda Lampung terpaksa melepaskan tembakan ke arah Ade, karena berusaha melarikan diri serta menembakan senjata api rakitan ke arah petugas," kata Kapolda Lampung, Irjen Sudjarno di Bandar Lampung, Selasa (7/3/2017).
Dia mengatakan, penangkapan narkoba dengan tersangka Ade ini cukup besar, sebab yang bersangkutan mengedarkannya ke sejumlah tempat hiburan malam.
Sejumlah narkoba yang diedarkan yakni sabu-sabu berjenis black shadow dan pil ektasi.
"Ini merupakan penangakan besar untuk yang ke sekian kalinya dan kami akan terus tingkatakan," kata dia.
Sementara itu, Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalani mengatakan penangkapan ini terungkap dengan menggunakan teknik penyamaran.
"Awalnya yang bersangkutan dipancing ke luar dengan berpura-pura ingin membeli sabu-sabu lalu dipenuhi olehnya," kata dia.
Lalu, kembali tim melakukan pemesanan yang ke dua dengan barang sabu-sabu black shadow, berjumlah satu ons dihargai Rp 2 juta.
"Kami kembali memancing tersangka untuk dilakukan penangkapan," kata dia.
Pada saat akan dilakukan penangkapan Ade Yunizar alias Kojek warga Jalan Yos Sudarso, Gg. Ikan Kacangan Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Kota Bandar Lampung diajak bertemu di Jalan Saleh Raja Kusuma Yuda, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan.
Setelah beberapa lama menunggu, akhirnya yang bersangkutan ke luar mengendarai sepeda motor dan petugas langsung membuntutinya menuju lokasi pertemuan.
"Tidak jauh dari lokasi Ade alias Kojek menyadari bahwa telah dibuntuti dan langsung mengeluarkan senjata api rakitan yang terselip di pinggangnya, lalu mengarahkan ke petugas," kata dia.
Karena dianggap membahayakan petugas, segera diambil tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan sebanyak empat kali ke arahnya lalu mengenai dada depan serta sepeda motornya.
Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan tehadapnya dan menemukan sejumlah narkoba dengan jumlah banyak.
"Barang bukti yang ditemukan yakni empat paket nakotika jenis sabu-sabu seberat 335 gram, empat bungkus plastik berisikan pil ektasi warna pink sebanyak 1200 butir, dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, satu bungkus plastik klip, satu buah senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir peluru dan satu sepeda motor," kata dia.
Pelaku diketahui merupakan residivis tindak pidana narkotika dan penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ia mengungkapkan, yang bersangkutan sudah lama menjadi target operasi, sebab menjadi pemasok narkoba ke tempat hiburan malam di wilayah Telukbetung.
sumber: antara