Minggu, 05 Maret 2017 17:34 WIB

KUMKMP: Lapak PKL di Utan Jati Merupakan Bangunan Liar

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
PKL di kawasan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat. (foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Bangunan yang digunakan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat dinyatakan sebagai bangunan liar.

Pasalnya, bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung tersebut merupakan bangunan yang didirikan oleh para PKL dan bukanlah bangunan resmi yang dibangun oleh pemerintah kota (Pemkot) atau pun CSR.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Nuraini Sylviana. Dirinya menilai bangunan yang digunakan para PKL tersebut bukanlah Loksem (Lokasi sementara) atau pun Lokbin (Lokasi Binaan).

"Lokasi yang di Utan Jati, Kalideres, itu kan baru diusulkan dan baru dirapatkan, dan lokasinya diperuntukan sebagai RTH tapi belum ada SK (Surat Keputusan), baru usulan dan itu belum dapat dipastikan itu Loksem," tutur Nuraini Sylviana saat dihubungi, Minggu (5/3/2017).

Selain itu, lanjut Sylviana, status lokasi tersebut yang dikatakan sebagai Loksem itu dipertanyakannya keabsahannya dalam memenuhi syarat sebagai loksem.

"Apakah mereka sudah bayar restrebusi pemerintah dan syarat lainya, kalo sudah bayar dan memenuhi syarat baru bisa dijadikan loksem," tegas Sylviana.

Sementara itu, Camat Kalideres, Supriyadi mengatakan, lokasi tersebut telah diajukan sebagai loksem sehingga bangunan tersebut bukanlah bangunan liar.

"bangunan itu sudah direncanakan sebagai loksem, jadi tinggal diresmikan saja sebagai loksem setelah pembangunannya selesai," pungkasnya.


0 Komentar