Jumat, 03 Maret 2017 21:06 WIB

Calon Hakim MK Lolos Administrasi Diumumkan 10 Maret

Editor : Danang Fajar
Ketua Pansel Hakim MK, Harjono (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hakim MK Harjono mengatakan,kandidat yang lolos seleksi administrasi hakim konsitusi akan diumumkan pada 10 Maret 2017 kepada publik.

 "Akan diumumkan ke publik tanggal 10 (Maret)," katanya di Jakarta, Jumat, (3/3/2017)

Diketahui Pansel MK sejak 22 Februari hingga 3 Maret 2017 membuka seleksi untuk mengisi posisi Patrialis Akbar yang diberhentikan dengan tidak hormat karena menjadi tersangka di KPK karena diduga menerima suap terkait perkara uji materi di MK.

"Yang sudah mendaftar sekitar 35 orang termasuk pendaftaran melalui email, termasuk Saldi Isra," kata anggota Sekretariat Pansel MK Rika Puspita.

Harjono berharap agar orang yang terpilih nanti dapat menjaga rekam jejak hingga selesai menjabat sebagai hakim MK.

"Nanti ada wawancara dan akan kami buka dan undang secara terbuka siapa saja agar biar transparan. Kalau nanti pansel memutuskan nama nama tertentu dikirim ke Presiden jangan sampai yang dikirim tidak diketahui masyarakat," tambah Harjono.

Menurut Harjono, masyarakat juga dapat memberikan laporan mengenai kandidat yang sudah lolos seleksi administrasi ke pansel.

"Kami juga sudah minta tolong beberapa instansi. KY itu kan punya perwakilan sampai kabupaten, nanti juga akan bantu kami. Kalau kami sudah punya nama yang terseleksi secepatnya kami kirim ke KPK atau PPATK, kami sudah pernah berkunjung kedua lembaga itu," ungkap Harjono.

Ia juga belum memutuskan apakah akan menambah waktu pendaftaran seleksi administrasi dengan minimnya jumlah pendaftar.

"Perpanjangan waktu itu akan dibicarakan nanti saat rapat dengan anggota lain pada Selasa (7/3), tapi kriteria tetap formal tetap ada," ungkap Harjono.

Pada 31 Maret, pansel MK akan memberikan 3 nama kandidat ke Presiden. Presiden selanjutnya memilih satu untuk menjadi hakim konstitusi.


0 Komentar