Kamis, 02 Maret 2017 22:04 WIB

Malang Kekurangan Guru SD Berstatus PNS

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi guru SD. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sejak tiga tahun terakhir ini Pemerintah Kota Malang masih kekurangan ratusan guru kelas untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) berstatus pegawai negeri sipil (PNS) akibat adanya moratorium pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS).

Kasi Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Jianto, Kamis (02/03/2017) mengemukakan jumlah guru kelas di SD negeri yang ada di Kota Malang masih jauh dari cukup. 

"Berdasarkan cacatan kami, kekurangan guru kelas di SD saat ini mencapai 328 orang dari jumlah guru SD Negeri yang mencapai 1.909 orang. Paling banyak itu kekurangan untuk guru kelas," katanya.

Menurut dia, kalau SD itu hanya ada tiga jenis pengajar, yakni guru kelas, agama dan olahraga. Hanya saja, sampai saat ini di setiap SD di Kota Malang rata-rata kekurangan dua guru kelas. Jumlah SD Negeri di Kota Malang mencapai 195 lembaga.

Untuk menutup kekurangan guru kelas tersebut, lanjutnya, setiap sekolah rata-rata dibantu oleh keberadaan guru honorer alias guru tidak tetap (GTT). Jumlah GTT di SD Negeri di seluruh wilayah Kota Malang sekitar 1.000 orang.

"Sudah tiga tahun terakhir ini SD Negeri kekurangan guru kelas. Kondisi itu sebagai akibat dari kebijakan pemerintah pusat yang melakukan moratorium pengangkatan PNS. Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ini ada pengangkatan," urainya.

Pemerintah memberlakukan moratorium penerimaaan CPNS dalam beberapa tahun terakhir ini dan hanya mengangkat para honorer kategori 1 dan 2 (K1 dan K2), baik di lingkungan pemerintah maupun guru (tenaga pendidik). Dan, itupun belum seluruhnya tuntas.(exe/ist)


0 Komentar