Senin, 27 Februari 2017 15:30 WIB

Pemprov DKI Akan Bongkar Semua Papan Reklame dan Baliho

Reporter : Evi Ariska Editor : Hendi Rekindo
Petugas saat membongkar papan reklame tanpa izin. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan hasil rapat pimpinan bersama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait papan reklame dan baliho.

"Oh reklame, jadi kejadian dua reklame yang roboh kemarin, tadi pak gubernur instruksikan supaya satpol pp dengan pergub 244-nya itu, supaya melakukan penertiban, jadi kita arahnya ke reklame LED yang nempel langsung di gedung," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Senin (27/2/2017).

Arahan tersebut, Saefullah menjelaskan, dengan sistem bagi hasil 30-70 antara Pemprov DKI dan Perusahaan reklame LED yang digunakan untuk iklan, tetapi jika tidak berkonten iklan maka akan digratiskan.

"Tadi kepala dinas sampaikan, kenapa yang minat terhadap pergub yang baru ini tentang LED ini masih sedikit, karena masih ada keinginan bahwa dari 70 persen, mereka minta intensif lagi. Tapi sudah diiyakan oleh pak gubernur, nanti kita berikan insentif lagi dan direvisi pergubnya," ungkapnya.

Saefullah pun menegaskan, kedepannya papan reklame yang masih berada dijalan-jalan akan dibongkar dan ditertibkan.

"Begitu izinnya habis kita bongkar, dan tidak ada yang berdiri baru. Semuanya nempel di dinding gedung, supaya Jakarta lebih terang lagi," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Sabtu (25/2/2017) lalu, dua reklame di kawasan Slipi, Jakarta Barat roboh. Pertama di dekat flyover Slipi, di samping Wisma BCA. Kedua, reklame di dekat RS Harapan Kita dan menimpa taksi yang sedang parkir di sana.


0 Komentar