Minggu, 26 Februari 2017 15:34 WIB

Tujuh Kelurahan di Tanjung Priok Belum Punya RPTRA

Editor : Hendrik Simorangkir
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Pademangan. (Foto: dok/Tigapilarnews.com)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dari tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga saat ini hanya Kelurahan Tanjung Priok yang belum memiliki Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Sulitnya mencari lahan menjadi kendalanya.

Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, padatnya hunian di wilayah Kelurahan Tanjung Priok membuat pihaknya kesulitan mencari lahan kosong seluas minimal 1.000 meter persegi untuk membangun RPTRA. 

"Saya terus berkoordinasi dengan Lurah Tanjung Priok untuk berusaha mencari lahan kosong, baik milik swasta maupun pribadi seluas minimal 1.000 meter persegi untuk dibeli Pemprov DKI agar dapat dibangun RPTRA,” ujar Syamsul, Minggu (26/2/2017).

Syamsul menuturkan, keberadaan RPTRA di tengah lingkungan warga sangat penting. Selain jadi tempat bermain dan belajar yang nyaman dan aman bagi anak-anak, juga menjadi wadah kegiatan dan kumpul warga yang positif.

Saat ini di Kecamatan Tanjung Priok sudah ada 12 RPTRA yang tersebar pada lima kelurahan. Riciannya lima RPTRA di Kelurahan Sunter Jaya, empat di Kelurahan Sunter Agung, satu di Kelurahan Papanggo, satu di Kelurahan Sungai Bambu dan Kelurahan Kebon Bawang. 

"Tahun ini kami bangun satu lagi RPTRA di Kelurahan Warakas. Jadi dari tujuh kelurahan yang ada hanya Kelurahan Tanjung Priok saja yang sampai saat ini belum memilik RPTRA,” pungkasnya. (ist)


0 Komentar