Kamis, 23 Februari 2017 15:42 WIB

Puluhan Kali Curi Kaca Spion Mobil, Deni Akhirnya Ditangkap

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan kali curi spion mobil, Deni Fernando (20), dicokok polisi saat beraksi di kawasan Tubagus Angke, perempatan lampu merah Jembatan II, Kelurahan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (22/2/2017).

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Antonius mengatakan, kejadian bermula saat korban, Liauw Edy (47), tengah berkendara dan berhenti karena terkena lampu merah.

"Tiba-tiba tersangka yang menggunakan sepeda motornya berhenti disamping mobil korba dan langsung mencopot kaca spion mobil korban," ucap Antonius saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2017).

Setelah berhasil mencopot kaca spion, tersangka langsung melarikan diri. Namun, korban langsung keluar dari mobil dan mengejar tersangka seraya berteriak 'maling'.

"Salah satu anggota kami yang berada disekitar lokasi mendengar teriakan korban dan langsung mengejar tersangka," katanya.

Tak hanya mengejar tersangka, anggota polisi tersebut juga mengeluarkan tembakan peringatan agar tersangka tidak melarikan diri.

"Saat diberikan tembakan peringatan itu tersangka langsung menyerahkan dirinya kepada anggota kami dan meminta ampun," pungkasnya.

Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian kaca spion. 

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Tambora dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP.


0 Komentar