Rabu, 22 Februari 2017 15:46 WIB

Retribusi PKL Binaan Capai Rp 260 Juta di Jakbar

Editor : Hermawan
Retribusi PKL Binaan di Jakbar Capai Rp 260 Juta. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Penerimaan retribusi dari 3.156 pedagang kaki lima (PKL) binaan di Jakarta Barat pada Januari 2017 mencapai Rp 260 juta.

Kasudin Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Jakarta Barat, Nuraini Sylviana mengatakan, 2.210 pedagang binaan di lokasi sementara (loksem) dikenakan retribusi per hari Rp 3 ribu. Sedangkan, 946 pedagang di lokasi binaan ditarik retribusi Rp 4 ribu per hari.

Nuraini menjelaskan, pihaknya terus melakukan pembenahan berkaitan dengan pembayaran retribusi. Para pedagang juga sudah diminta untuk menggunakan sistem autodebet Bank DKI.

"Pedagang yang belum membayar retribusi akan diberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP 3," tandas Nuraini.

Nuraini menjelaskan, di Jakarta Barat terdapat 44 loksem dan tiga lokbin. Di antaranya, Loksem Puri Kencana, Lokbin Meruya Ilir, Bangun Nusa dan Lokbin Rawa Buaya.

"Bagi pedagang yang tidak mau membayar retribusi akan diganti dengan pedagang lain," tandas Nuraini. (ist)

 


0 Komentar