Rabu, 22 Februari 2017 15:15 WIB

Polda Jateng Musnahkan Rp2,4 Miliar Uang Palsu

Editor : Danang Fajar
Ilustrasi (ist)

SEMARANG, Tigapilarnews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah memusnahkan puluhan ribu lembar uang palsu yang nilai nominalnya setara dengan Rp2,4 miliar.

Wakil Kapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Indrajit di Semarang, Rabu mengatakan, uang-uang palsu ini merupakan limpahan dari temuan Bank Indonesia selama tiga tahun terakhir di wilayah Semarang.

"Uang palsu ini temuan saat setoran di bank-bank," kata Indrajit, Selasa (22/2/2017).

Menurut dia, lebih dari 30 ribu uang palsu berbagai pecahan tersebut merupakan hasil temuan mulai 2014 hingga saat ini. Uang palsu tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin pencacah.

Ia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat bertransaksi dengan lebih teliti dalam mengecek keaslian uang.

Menurut dia, mengingat uang palsu tersebut merupakan temuan BI, maka tidak ada tindak lanjut ke ranah pidana.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Lukas Akbar Abriari sepanjang 2016 terdapat 10 kasus uang palsu. Jumlah tersebut, turun dibanding tahun sebelumnya sebanyak 15 kasus.

Sementara itu, Kepala Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Eko Purwanto mengatakan sepanjang 2016 bank sentral ini mendapati sekitar 24.800 lembar uang palsu.

"Beraeti rata-rata didapati uang palsu antara 900 hingga 1.000 lembar per bulan," tuturnya.

Adapun nilai yang paling banyak dipalsukan, menurut dia, masih didominasi pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Dari tiap uang palsu yang diamankan, lanjut dia, BI menjamin tidak akan lolos kembali ke pasaran.

"Tiap temuan uang palsu langsung ditandai dengan cap berwarna merah," katanya.

sumber: antara


0 Komentar