Senin, 20 Februari 2017 16:00 WIB

Ini Imbauan Polda Metro Jaya untuk Aksi 212

Reporter : Arif Muhammad Ryan Editor : Sandi T
Birgjen Suntana. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polda Metro Jaya memberikan beberapa imbauan untuk para peserta unjuk rasa 212 yang diselenggarakan di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (21/2/2017) esok.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana mengatakan, pihaknya tidak melarang adanya aksi 212. Namun, ia mengimbau aksi tersebut berjalan dengan damai.

"Polri dan masyarakat umum silahkan aksi tapi damai, tertib, tidak memprovokasi dan tidak terprovokasi," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).

Dalam hal ini, kata Suntana, Polda Metro Jaya akan melayani dan mengamankan aksi 212 dengan profesionalitasnya. 

Meski begitu, para peserta aksi 212 harus tetap mengikuti Undang-Undang terkait penyampaian pendapat di muka umum. Salah satunya batas maksimal waktu saat melakukan aksi unjuk rasa.

"Kita akan melayani dan mengamankan aksi mereka tetap aman dan nyaman. Mereka kan aksi damai nih. Aksi damai tetap ada waktunya kalau bisa sebelum jam 6 (sore) sudah bubar dan kita minta mereka komitmen menjaga unjuk rasa di lingkungan mereka supaya mereka bisa mengamankan provokasi atau ulah anggotanya yang memprovokasi," cetusnya.

Selain itu, lanjut Suntana, jika para peserta aksi 212 tidak menepati janji seperti yang diketahui bahwa 212 merupakan aksi damai, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah persuasif.

"Ada langkah-langkah persuasif. Tadi kita sampaikan dan sudah ketemu. Besok kalau ada kaya gitu koordinator lapangannya (korlap) kita panggil. Tolong diamankan, selama korlapnya mengamankan tidak apa. Tapi kalau tidak bisa mengamankan sesuai dengan SOP dan berkoordinasi dengan mereka," demikian Suntana.


0 Komentar