Senin, 20 Februari 2017 15:31 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo untuk berfikiran jernih terkait jabatan Gubernur DKI yang diberikan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meski telah berstatus terdakwa kasus penistaan agama.
Ditambah, muncul gejolak di masyarakat yang kemudian mendorong Mendagri untuk segera memberhentikan Ahok.
"Alasan mendagri dengan alasan dakwaan JPU itu mengada-ada, padahal jelas ancaman 5 tahun, Mendagri cobalah berfikir jernih," kata Fahira saat jumpa pers di gedung DPD, Senin (20/2/2017).
Lanjut, dikatakan Fahira rakyat lelah dengan kebijakan yang terkesan membela penguasa yang dekat dengan lingkaran pemerintahan.
"Rakyat lelah terhadap hal ini, pemerintah harus jadi solusi jangan jadi masalah," tandas senator DKI Jakarta ini.