Senin, 20 Februari 2017 15:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan (Pansus RUU) Pemilu, Lukman Edy memberikan rekomendasi (masukan) dua formula bisa digunakan pemerintah dalam menentukan jumlah penambahan anggota legislatif yang telah disepakati bersama.
"Bisa memakai berbagai formula, bisa pakai teori akar pangkat tiga atau bisa juga memakai formula berdasarkan jumlah mitra DPR," kata Lukman, Senin (20/2/2017.
Dia menjelaskan, kalau menggunakan teori akar pangkat 3, ada konsekuensinya yaitu semakin besar jumlah penduduk maka semakin banyak anggota legislatifnya.
Sementara itu menurut dia kalau menggunakan formula jumlah mitra di DPR, maka semakin ramping birokrasi pemerintah akan semakin berkurang jumlah anggota DPR.
"Dua formula tersebut umum digunakan di beberapa negara, tinggal nanti pemerintah yang menentukannya," ujar Lukman.
Politikus PKB itu mengatakan, Pansus tidak dalam posisi menentukan formula yang dipakai untuk menghitung jumlah penambahan anggota legislatif.
Namun menurut dia, formula yang akan dipakai diserahkan kepada pemerintah untuk menghitung dengan berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah.
"Diserahkan ke pemerintah untuk mengusulkan formula, nanti Panitia Kerja (Panja) yang mengambil keputusan," katanya.
Wakil ketua komisi II DPR ini mengatakan, Panja akan membahas hal tersebut pada Selasa (21/2) sehingga diharapkan pembahasan tersebut dapat segera selesai.
Sebelumnya dalam Rapat Konsinyering antara Pansus Pemilu-Pemerintah pada 16-17 Februasi disepakati adanya penambahan jumlah kursi legislatif untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk.
"Ada lima isu krusial yang dibahas antara Pansus Pemilu dengan pemerintah, yang sudah disepakati adalah penambahan jumlah lursi DPR dan DPRD untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk," kata anggota Pansus Achmad Baidowi Baidowi di Jakarta, Minggu (19/2).
Dia menjelaskan mengenai besaran jumlah kursi DPR RI, pemerintah diminta membuat simulasi dan akan dibahas dalam forum panja.
Menurut dia, penambahan jumlah kursi DPR memerhatikan representasi jumlah penduduk dan aspek kewilayahan.
Rapat itu berlangsung 16-17 Februari sempat membahas lima isu krusial yaitu sistem pemilu, jumlah kursi DPR dan DPRD, alokasi kursi per-dapil, ambang batas parlemen, dan ambang batas partai politik mengajukan calon presiden," katanya.
Kelima isu tersebut bersama 13 isu lainnya disepakati akan diperdalam dalam rapat Panja. Budi Suyanto
sumber: antara