Jumat, 17 Februari 2017 23:46 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memastikan penyelenggaraan Pemungutan suara ulang (PSU) di 15 TPS yang berada di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang akan dilakukan Minggu (19/02/2017).
Komisioner KPU Provinsi Banten, Agus Supadmo, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat selama proses pemungutan suara ulang. Baik dari panwaslu, Bawaslu Banten, kepolisian dan prasaksi dari kedua paslon.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kesalahan yang sama oleh pihak PPS. "Kita sudah tinjau lokasi TPS-TPS yang akan dilakukan PSU, sehingga saat ini kita sedang mempersiapkan logistik," ujar Agus, Jumat (17/02/2017).
Guna mengantisipasi kecurangan, pihaknya sudah melakukan pemusnahan surat suara yang digunakan pada tanggal 15 Februari yang lalu. "Surat suara kemarin sudah dimusnahkan," tukasnya.
Untuk diketahui, pemungutan suara ulang dilakukan setelah KPU Banten mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Banten.
Sebelumnya Panwaslu Kabupaten Tangerang menemukan kesalahan prosedur oleh salah satu petugas PPS.
Peristiwa terjadi saat pengiriman kotak suara dari PPS Babakan Asem menuju PPK Teluk Naga. Dimana, kertas C1 Plano telah berada di dalam kantong plastik yang seharusnya berada di dalam kotak suara.(exe/ist)