Jumat, 17 Februari 2017 18:46 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan, pihaknya belum ada rencana akan memanggil Menteri Luar Negeri (Menlu) terkait kasus Siti Aisyah diduga melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam.
sebab, dikatakan Meutya dalam waktu dekat institusinya tersebut akan melalui masa reses.
"Belum ada, baru minggu lalu kita rapat dengan Menlu, itu juga sebelum ada kasus ini, jadi belum ada rapat kembali. Namun ya secara informal kita ingatkan melalui komunikasi," kata Meutya di gedung DPR, Jumat (17/2/2017).
"Minggu depan sudah reses, yang paling penting sekarang tanpa harus rapat, pemerintah harus berikan perlindungan hukum," sambungnya.
Sebelumnya, Siti Aisyah wanita asal Indonesia mengejutkan banyak pihak karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un pemimpin tertinggi Korea Utara.
Kim Jong Nam diduga dibunuh di Kuala Lumpur International Airport 2 dalam operasi intelijen Korut pada Senin kemarin. Sesaat sebelum meninggal, dia mengaku ada yang menyemprotkan racun.