Selasa, 14 Februari 2017 16:27 WIB

18 Ribu Warga Binaan Ikut Pilkada Serentak 2017

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Hendrik Simorangkir
Warga Binaan Pemasyarakatan. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 18.707 penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) di seluruh Indonesia yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), akan mengikuti perhelatan Pilkada serentak 15 Februari 2017.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, khususnya pasal 51 (1-3). Hal ini sejalan dengan pasal 19 (1) Undang-Undang (UU) No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum, pasal 43 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta pasal 25 UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak Sipil Politik.

Baik narapidana maupun tahanan, tidak serta merta menghilangkan hak politik penghuni lapas dan rutan.

Adapun DPT di wilayah Jakarta tercatat yang paling banyak, jumlahnya mencapai 5.128 orang, dengan rincian Lapas Cipinang 1.221 pemilih, Lapas Salemba, 163 pemilih, Lapas Narkotika Jakarta 1.236 pemilih, Lapas Terbuka Jakarta 15 pemilih, Rutan Cipinang 1.477 pemilih, Rutan Jakarta Pusat 859 pemilih, dan Rutan Jakarta Timur 157 pemilih.

"Diikuti juga oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) provinsi Aceh sebanyak 3.394 pemilih, dan WBP provinsi Banten sebanyak 2.218 pemilih. Ketiganya merupakan provinsi yang menyelengarakan Pemilihan Gubernur tahun 2017," ujar Kasubag Publikasi Humas Ditjen Pemasyarakatan, Syarpani, dalam siaran pers yang diterima. Selasa, (14/2/2017)

Selain itu, WBP yang terdaftar sebagai DPT di lapas dan rutan adalah mereka yang memiliki kartu tanda penduduk setempat dan sebelumnya telah melakukan perekaman data.

"Berdasarkan alamat di petikan vonis bahwa WBP berdomisili DKI dan kami kirimkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengecek ke dinas kependudukan dan muncul DPT," jelasnya. 

Syarpani menuturkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak KPU untuk memberikan sosialisasi serta simulasi Pilkada kepada para WBP, sehingga mereka mengetahui mekanisme pemilihan, tata cara pencoblosan, hingga cara memasukan kertas suara ke dalam kotak suara.

"Pihak KPU setempat juga menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing lapas dan rutan," tutupnya.