Selasa, 14 Februari 2017 14:05 WIB

Andi Syamsudin: Antasari Laporkan Dua Orang Terkait Kasusnya

Reporter : Sriyanti Lumban Gaol Editor : Danang Fajar

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Antasari Azhar bersama dengan Andi Syamsudin selaku keluarga Nasrudin Zulkarnaen hari ini (14/2/2017) mendatangi Gedung Bareskrim Polri sementara di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.

Maksud kedatang dari Mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) itu, yaitu melaporkan dua orang yang diketahui bernama Etza dan Jeffery Lumempow.

Pada kesempatan itu Andi Syamsudin menerangkan bahwa kedua orang tersebut menyatakan telah melihat SMS misterius yang pernah juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2011 lalu. 

"Menyatakan (Etza dan Jeffery) melihat SMS dari pak Antasari di HP almarhum (Nasrudin). Itu akan kami laporkan bahwa sudah terjadi pembohongan publik, kesaksian palsu di persidangan,"Ujar Andi

Sementara itu, Antasari mengaku dirinya dan keluarga Nasrudin akan berbicara. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apa yang akan diungkapkan lantaran masih melayangkan laporan terkait hal di atas.   

"Nanti, nanti.  14 Februari 2017 ini saatnya kami berbicara," pungkasnya.


0 Komentar