Senin, 13 Februari 2017 19:31 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Yudisial (KY) memberikan respon atas rapat paripurna khusus dan pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA) yang akan digelar Selasa (14/2/2017) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
"Pemilihan Ketua MA yang baru hendaknya dijadikan momentum untuk kembali melakukan regenerasi di internal MA," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi melalui pesan singkat yang , Senin (13/2/2017).
Farid mengatakan, tenaga baru yang lebih segar akan memberikan energi baru tersendiri bagi percepatan performa MA.
Selain itu batas masa jabatan juga menjadi catatan tersendiri dari KY untuk MA, mengingat batas masa jabatan merupakan kontrol sehingga tidak boleh dibiarkan tanpa batasan.
"Proses pemilihan juga harus tetap memperhatikan aspirasi publik, sekalipun diatur secara terbatas," kata Farid.
Artinya ada perhatian MA atas aspirasi publik mengenai rekam jejak kepemimpinan, raport capaian MA, serta intensi para pemantau serta pengamat.
Lebih lanjut Farid mengatakan perubahan yang hakiki adalah adanya perubahan cara pandang masyarakat yang semakin positif terhadap dunia peradilan.
"Karena peradilan kita tidak hanya dinilai dari reformasi di atas kertas, parameter sebenarnya ada pada para pencari keadilan yang sehari-hari berhadapan dengan perilaku dan tabiat aparat di pengadilan," ujar Farid.
sumber: antara