Senin, 13 Februari 2017 10:39 WIB

Menteri Agama Dituding Pengacara Ahok Ganggu Masa Tenang

Editor : Hermawan
Humprey Djemat. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dituding melanggar masa tenang dengan berkampanye melalui akun twitter: @lukmansaifuddin.

Cuitan Lukman yang menyebut memilih cagub berdasar keyakinan agama konstitusional dapat ditafsirkan mengampanyekan pasangan calon tertentu dalam Pilkada 2017.

‎"Menteri Agama menyatakan pendapatnya justru di hari tenang yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap paslon tertentu. Sebab, Menteri Lukman merupakan kader PPP Romahurmuziy yang mendukung paslon nomor urut 1," kata Waketum PPP Djan Faridz, Humphrey Djemat, di Jakarta, Senin (13/2/2017).

‎Di media sosial Twitter, Lukman menulis, "Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan sikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi," tanggal 12 Februari 2017 pukul 17.30 WIB. Masa tenang pilkada adalah tanggal 12-14 Februari 2017.‎

Humphrey, yang juga anggota tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut, Lukman sepatutnya bersikap netral. Terlebih, Pasal 187 ayat 1 UU Pilkada mengatur sanksi pidana bagi pihak yang sengaja kampanye di luar jadwal KPU.‎

Humphrey menilai, cuitan Lukman merupakan tanggapan terhadap pernyataan Ahok yang menyebut memilih orang berdasarkan agama melawan konstitusi. Menurut Humphrey, ucapan Ahok itu dilontarkan sebagai salah satu paslon di Pilkada DKI untuk menghindari SARA.

"Ahok berbicara tersebut masih dalam batas waktu terakhir sebelum masuk pada hari tenang kampanye. ‎Sedangkan Menteri Agama menyatakan pendapatnya justru di hari tenang," bebernya.

Pihaknya menyayangkan sikap Menteri Lukman karena sebagai menteri dirinya harus memberikan contoh kepada masyarakat. ‎

‎"Seharusnya Lukman sebagai seorang enteri bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan taat pada hukum. Semoga Presiden Jokowi bisa memberikan peringatan kepada Menteri Agama agar bisa menahan diri dan bersikap netral," kata Humphrey.