Minggu, 12 Februari 2017 19:33 WIB

ACTA Ingatakan Penegak Hukum Tak Bertentangan dengan Hukum

Editor : Yusuf Ibrahim
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). (foto Asropih/Tigapilarnews.com)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akan membuka posko dan telepon untuk pelaporan kecurangan Pilgub DKI Jakarta 2017. 

Habiburohman dan kawan-kawan ini menilai warga DKI berkepentingan atas suksesnya Pilgub yang tinggal tiga hari lagi. Hal itu demi memastikan pesta demokrasi tersebut bisa berjalan dengan bermartabat, dalam artian tidak diwarnai intervensi kekuasaan, jujur dan adil. 

"Kepada penegak hukum, kami sampaikan terima kasih atas kerja keras selama ini. Namun kami juga perlu mengingatkan agar penegak hukum agar bertindak sesuai dengan wewenang dan tidak bertentangan dengan hukum," tulis ACTA dalam keterangan persnya, Minggu (12/2/2014).

ACTA menilai siapapun berhak untuk mengawasi pelaksanaan pencoblosan sampai dengan penghitungan di setiap tingkatan, selama dilakukan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. 

Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu harus dipandang secara positif yang bisa mempermudah kerja penegak hukum.

"Kepada penyelenggara pemilu, kami ingatkan agar tidak coba-coba bertindak tidak netral. Ketidaknetralan penyelenggara pemilu bukan hanya bisa memicu kericuhan, tapi juga merupakan kejahatan serius yang melanggar hukum pidana," ungkapnya.

Pihaknya juga meminta agar penyelenggara pemilu harus teliti dalam menerima laporan dan informasi laporan adanya pelanggaran dan jangan terlalu reaktif menyebutkan informasi pelanggaran sebagai hoax tanpa terlebih dahulu meneliti dan memverifikasinya.