Minggu, 12 Februari 2017 14:27 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Nelson Simanjuntak mengatakan, birokrat Pemprov DKI Sabtu (11/2/2017) malam, seperti mendengar peringatan keras dari Gubernur DKI Jakarta (petahana), Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang baru saja aktif kembali, usai cuti kampanye.
Peringatan tersebut menjelaskan, agar birokrat Pemprov DKI Jakarta dapat profesional dan netral pada Pilkada DKI 2017, terkait ungkapan Ahok, semalam yang menyampaikan "Jika masih memilih pemimpin dengan melihat agama, itu namanya melawan konstitusi".
Disatu sisi, saat merujuk Undang-Undang (UU), masyarakat tidak dilarang untuk memilih pemimpin berdasarkan agamanya, selagi hak pilihnya dipergunakan secara baik. Namun, para pemilih dari kalangan Birokrat Pemprov DKI ini juga di ingatkan, agar tidak memilih berdasarkan latar belakang primordial semata.
"Namun, hal seperti itu tidak terhindarkan karena di Indonesia diakui adanya parpol berbasis agama," ujar Nelson, Minggu (12/2/2017).
Nelson menambahkan, seseorang memilih karena imbauan organisasi untuk memilih pasangan calon (Paslon) tertentu, justru menimbulkan diskriminasi dalam berjalannya Pilkada DKI Jakarta yang jujur dan adil.
"Akan tetapi, semua itu tetap sah karena tidak dilarang dalam undang-undang," pungkasnya.