Sabtu, 11 Februari 2017 14:09 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sejumlah masyarakat yang sering berkunjung ke Taman Waduk Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan terkait beberapa personel sekuriti setempat yang selalu ngotot ke beberapa pengunjung dengan melarang melintas di jembatan Jalan Taman Waduk Pluit, Jalan Pluit Selatan, dengan kendaraan bermotor.
Di sisi lain, tertutupnya akses jalan itu membuat para Pedagang Kaki Lima (PKL) liar bebas bergerilya untuk berdagang di lingkungan Taman Waduk Pluit.
"Kalau jalan itu dibuka, kendaraan pada melintas dan kami yang berdagang dibilang mempersempit jalan. Kami bakal disebut juga tukang ngotorin Taman Waduk Pluit. Biar sajalah ini aksesnya ditutup. Toh saya enak, jadi tak terganggu jualannya," papar Ali (50), PKL yang berdagang kopi seduh di bibir Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Sabtu (11/2/2017).
Ali saat itu pun mendadak berdoa agar akses jalan tersebut tidak akan dibuka sehingga dia pun dapat bebas berdagang di lingkungan Taman Waduk Pluit.
Doanya itu pun diiringi dengan celetukannya sendiri terkait membayar ke petugas sekuriti setempat, serta oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Ya Allah, jangan sampai dibuka akses jalannya. Semoga dagangan kopi saya laku keras ya. Ya Allah. Sayang kalau terusir dari sini (Taman Waduk Pluit), rugi banget, Ya Allah. Uang sudah banyak keluar buat petugas sama Satpol PP di sini doang," katanya berdoa sambil mengaduk kopi.
Saat ditanya kembali, perihal uang jago untuk petugas sekuriti setempat hingga oknum Satpol PP itu, Ali membenarkan kerap membayar sewa lahan (lapak) per hari. Ali menyebutkan, per hari dipalak Rp 25.000 hingga Rp 50.000.
"Ya, memang segitu pak. Makanya, kalau ini akses jalannya dibuka kan bisa terusir saya. Seperti saya bilang tadi itu kalau jalannya dibuka PKL disebut mempersempit jalan lah atau ganggu pengendara lah. PKL-PKL di sini juga pastilah keluhannya sama. Karena, kena (bayar pungutan liar) juga pak. Pasti itu," kata pria yang tinggal di wilayah Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan ini.
PKL lainnya, Trisno (30), yang berdagang gorengan di area Taman Waduk Pluit juga membenarkan, soal pungutan liar (pungli) untuk sejumlah PKL liar yang berdagang bebas di Lingkungan Taman Waduk Pluit.
Namun, Trisno merasa ragu untuk menyebut nominal atau harga sewa lapak yang di Taman Waduk Pluit.
"Ya, terserah mau bayar berapa pak. Asal, jangan nyampah saja. Nominal ya segitu (Rp 25.000-50.000). Bayarnya juga ke mereka pak (sekuriti Taman Waduk Pluit, serta oknum petugas Satpol PP). Memang benar. Ya, nanti saya kena teguran pak. Jangan tanyalah. Bahaya saya nanti tidak bisa jualan di sini lagi," ucap Trisno kesal.