Jumat, 10 Februari 2017 19:31 WIB

Ahok Akan Dilantik Jadi Gubernur, Komisi II: Ini Jadi Preseden Buruk

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Bambang Riyanto (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Menanggapi rencana pelantikan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI. Anggota Komisi II DPR Bambang Riyanto mengaku khawatir.

Mengingat status Ahok sebagai terdakwa penistaan agama berdasarkan ketentuan normatif dan hati nurani tidak sepantasnya kembali menjabat sebagai Gubernur DKI.

"Saya khawatir ketika itu menjadi sebuah preseden, suatu kebiasaan yang tidak baik, kan bahaya juga untuk negeri ini," ucap Bambang kepada Tigapilarnews.com, Jumat (10/2/2017).

Menurutnya, pengangkatan Ahok sebagai Gubernur kembali sarat akan kepentingan politik kemudian menabrak hati nurani rakyat.

"Pemerintah bisa saja memiliki argumen, tapi bicara soal hati enggak bisa dibohongi, beginilah kalo enggak diterapkan hukum murni," tandasnya.

Sebelumnya, Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, berpendapat, Ahok harusnya diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Gubernur usai cuti kampanye Pilgub, apabila diabaikan, hal itu berpotensi melanggar Pasal 83 ayat 1 Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah.


0 Komentar