Jumat, 10 Februari 2017 19:01 WIB

Pertanyakan Dasar Pelantikan Ahok, Komisi II Siap Panggil Mendagri

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Bambang Riyanto (ist)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Anggota Komisi II DPR, Bambang Riyanto mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo terkait rencana pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali sebagai Gubernur DKI usai cuti kampanye Pilgub DKI.

Pemanggilan tersebut guna mempertanyakan kejelasan dasar hukum Mendagri melantik Ahok yang telah berstatus sebagai terdakwa kasus penistaan agama.

"Saya berharap komisi II mengundang agar pemerintah bisa klarifikasi duduk perkaranya bagaimana sehingga bisa muncul keputusan seperti itu argumentasinya apa," kata Bambang kepada Tigapilarnews.com, Jumat (10/2/2017).

Namun demikian, keputusan undangan tersebut tetap bergantung kepada pimpinan Komisi II.

"Ya kalo melihat ini kan secepat mungkin hari senin atau hari selasa, undangan bisa dilayangkan hari ini juga, itu kalo pimpinan mau," sambungnya.

"Kita lihat besok usai pelantikan seperti apa ya," tutupnya.

Sekedar informasi, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan serah terima jabatan dirinya pada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan dilangsungkan pada 11 Februari 2017.


0 Komentar