Jumat, 10 Februari 2017 15:53 WIB

MUI Minta TNI-Polri Usut Penyebaran Lambang PKI

Editor : Rajaman
Lambang PKI disekitaran pondok pesantren di Pamekasan (ist)

PAMEKASAN, Tigapilarnews.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin meminta aparat menyelidiki kasus penyebaran lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di sekitar pondok pesantren di Pamekasan, Jawa Timur.

"TNI dan Polri harus menyelidiki kasus di Pamekasan itu," kata Ma'ruf Amin di Pamekasan, Jumat (10/2/2017).

Lambang PKI itu muncul di Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami itu di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Proppo dan Kecamatan Palengaan.

Di Kecamatan Proppo, lambang PKI ditemukan terpajang di kamar mandi masjid di Desa Bilaan dan jembatan, tak jauh dari Pondok Pesantren Darut Tauhid asuhan KH Ali Karrar Shinhaji. Sedangkan di Kecamatan Palengaan, lambang PKI secara tiba-tiba ditemukan terpajang di sekitar Pondok Pesantren Banyuanyar, Pamekasan.

Ma'ruf Amin yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu meminta kerja sama penegak hukum dalam hal ini TNI dan Polri untuk mengungkap penyebar lambang organisasi terlarang di Indonesia itu.

"Sebenarnya tujuannya apa menyebarkan lambang PKI ini. Nah yang bisa menjelaskan semua itu TNI dan Polri, makanya mohon bekerja samanya sehingga masyarakat tidak mereka-reka sendiri," katanya.

Ia menyarankan, masyarakat tidak terprovokasi oleh pihak manapun terkait dengan munculnya lambang PKI tersebut. Namun, pihaknya belum memastikan apakah penyebaran lambang PKI hanya sekedar aksi teror atau menunjukkan keberadaan PKI sudah masuk ke wilayah Madura khususnya Kabupaten Pamekasan.

"Kita tunggu saja penjelasan penegak hukum karena merekalah yang lebih paham betul," katanya.

Munculnya lambang PKI di Kabupaten Pamekasan bukan kali ini saja, akan tetapi lambang organisasi terlarang ini juga pernah muncul saat karnaval HUT Kemerdekaan RI. Kala itu, lambang PKI dan tokoh PKI dipajang oleh peserta karnaval, atas perintah Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan.

sumber: antara 


0 Komentar