Jumat, 10 Februari 2017 16:31 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi II DPR Sutriyono mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terkait temuan 36 lembar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu yang dikirim dari Kamboja.
Sutriyono menyesalkan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Direktorat Jenderal Bea Cukai yang tidak responsif melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum.
"Harus ada penyidikan lebih lanjut tentang masalah ini," kata Sutriyono dalam keterangan pers, Jumat (10/2/2017).
Ia mengaku, pihaknya akan membawa masalah temuan ini ke rapat internal Komisi II. Bagaimanapun, adanya 36 KTP palsu tersebut merupakan ancaman bagi sistem demokrasi di Indonesia.
"Tentu kami akan sampaikan pandangan dalam rapat di Komisi II nanti," tukas politikus PKS ini.