Jumat, 10 Februari 2017 14:39 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat akan memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan tim suksesnya terkait pelanggaran jadwal kampanye di kawasan Kalideres, Jakarta Barat beberapa hari lalu.
"Kami akan memanggil pak Ahok dan tim suksesnya hari Senin 13 Februari 2017 nanti," ujar Ketua Panwas Jakarta Barat, Puadi saat dihubungi, Jumat (10/2/2017).
Pelanggaran tersebut, kata Puadi, berupa jadwal kegiatan kampanye yang sebelumnya beragendakan di kawasan Daan mogot pada pukul 20.00 WIB.
"Paslon nomor dua malah melakukan kegiatan di Jalan peta selatan (Kalideres), RT 9 RW 3 sekitar pukul 15.00 WIB," tambanya.
Lebih lanjut, Puadi menambahkan, dalam pelanggaran jadwal kampanye tersebut pihak panwaslu sendiri akan memberikan sanksi pidana.
"Paslon nomor dua diduga telah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)," tandasnya.