Jumat, 10 Februari 2017 14:26 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa Hukum Habib Novel Bamukmin, Nurhayati mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap kliennya, sebagai saksi Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU), dalam aksi bela islam I hingga III.
"Saat ini saya menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan sampai senin sebagai saksi," Kata Nurhayati usai melaporkan surat penundaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2017).
Selain itu, Nurhayati menyampaikan, Kliennya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi TPPU, karena Habib Novel Bamukmin sudah mempunyai acara internal dari jauh-jauh hari.
"Karena hari ini ada agenda lain, seperti saya sudah bilang, agenda itu tidak bisa didunda maka di mohon kan," Tegas Nurhayati.
Menurutnya, kliennya Habib Novel akan bertindak kooperatif oleh penyidik Barwakrim Polri, sebagai saksi kasus TPPU ini.
"Insa Allah Senin Habib Novel akan hadir, dalam penundaan pemeriksaan," pungkasnya.