Jumat, 10 Februari 2017 07:13 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berencana untuk mengeluarkan surat perintah eksekutif untuk mengirimkan para tersangka ISIS ke penjara Guantanamo di Kuba.
Penjara untuk para tersangka teroris itu sedianya akan ditutup di akhir pemerintahan Presiden Barack Obama, tapi belum terlaksana. Rancangan dari surat perintah eksekutif itu diperoleh The New York Times yang dikutip Jumat (10/02/2017).
Isinya, memerintahkan Menteri Pertahanan Jim Mattis agar menggunakan penjara Guantanamo untuk “menahan tersangka al-Qaeda, Taliban, hingga individu yang terkait dengan kelompok Islamic State atau ISIS”.
Perang AS melawan ISIS sebenarnya tidak pernah disetujui Kongres. Namun, pemerintahan Presiden Obama mengatakan bahwa operasi militer terhadap ISIS sah sebagai perpanjangan dari perang melawan Taliban dan Al Qaeda yang telah disetujui oleh Kongres pada tahun 2001.
Kongres pada tahun 2015 dan 2016 mencabut secara eksplisit izin penggunaan kekuatan untuk melawan ISIS maupun penahanan para tersangka ISIS. Kongres juga merekomendasikan agar penggunaan pasukan darat untuk melawan ISIS, dibatasi.
Fasilitas penjara Guantanamo digunakan untuk menahan para tersengka teroris selama Presiden George W Bush berkuasa. Sebagian dari penghuni penjara itu disiksa dan ditahan tanpa proses pengadilan.
Menurut The New York Times, rancangan baru dari surat perintah eksekutif Trump akan mencabut perintah eksekutif Obama untuk menutup fasilitas penjara Guantanamo. Trump sendiri selama kampanye pemilu 2016 lalu telah menjanjikan akan meningkatkan jumlah tahanan di penjara Guantanamo.(exe/ist)