Kamis, 09 Februari 2017 13:34 WIB

Bawa Plastik Isi Ganja, Dua Warga Waris Ditangkap

Editor : Danang Fajar

PAPUA, Tigapilarnews.com - Sebanyak dua warga Waris, perbatasan RI-Papua Nugini (PNG), yakni PW (20) dan EB (19) ditangkap petugas bersama warga karena membawa dua bungkus plastik berisi ganja.

Penangkapan terhadap dua orang itu dilakukan masyarakat Kampung Kali Fam bersama Kepala Pospol Banda Bripka Isak May saat keduanya melintas di kawasan tersebut yang berbatasan langsung dengan PNG.

Kapolres Keerom AKBP Simon Sahuleka yang dihubungi Antara dari Jayapura, Kamis, mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (8/2) sekitar pukul 16.30 WIT dan kemudian keduanya dibawa ke Polres Keerom serta diserahkan ke Satuan Narkoba untuk diproses lebih lanjut.

"Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti dua paket ganja sudah berada di Mapolres Keerom di Arso," kata Sahuleka Kamis (9/2/2017).

Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat Kali Fam yang membantu polisi menangkap kedua tersangka.

Masyarakat juga diminta bekerja sama mengungkap peredaran narkoba jenis ganja mengingat tanaman tersebut tumbuh subur di wilayah perbatasan.

Bahkan, masyarakat sudah ada yang menanam di sekitar Keerom sehingga harus diwaspadai.

"Bila diketahui segera lapor ke polisi atau aparat keamanan terdekat," kata Kapolres Keerom AKBP Simon Sahuleka.

sumber: antara


0 Komentar