Rabu, 08 Februari 2017 19:48 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Empat partai politik baru yaitu Partai Solidaritas Indonesia, Partai Idaman, Partai Perindo, dan Partai Berkarya menginginkan agar verifikasi parpol peserta pemilu dilakukan setara yaitu kepada parpol baru dan parpol lama, karena penting sebagai uji kesiapan parpol untuk berkompetisi.
"Kami menilai verifikasi parpol wajib dilakukan bagi partai berbadan hukum, baru atau pun lama karena setara di depan hukum," kata Ketua Umum PSI Grace Natali dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu di Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Hal itu, menurut Grace, sangat penting sebagai uji kesiapan parpol untuk berkompetisi, parpol sebagai representasi masyarakat, dan ujian parpol memiliki akar kuat hingga tingkat bawah.
Dia mencontohkan ada pilkada yang harus diundur karena konflik internal parpol sehingga parpol harus diverifikasi agar konsentrasi menghadapi pemilu dan masalah internalnya harus selesai ketika pelaksanaan pemilu.
"Kami nilai verifikasi wajib dilakukan kepada partai baru dan lama," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofik mengatakan ada ketidaksiapan beberapa parpol terkait amanah UU Pemilu untuk verifikasi parpol peserta pemilu.
Menurut dia, dalam Putusan MK disebutkan hanya parpol baru yang diverifikasi lalu ada gugatan agar semua parpol diverifikasi.
"Kalau dalam RUU Pemilu sudah benar, maka kami harap penyelenggara bisa verifikasi secara benar hingga akar rumput," ujarnya.
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama menilai verifikasi parpol harus dilakukan secara sama karena selama lima tahun ini sudah terjadi berbagai dinamika.
Menurut dia, dinamika itu sebagai realitas politik sehingga verifikasi administrasi dan faktual harus setara.
Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A. Tutty mengatakan partainya siap kalau ada verifikasi faktual karena struktur partainya sudah sampai tingkat bawah.
sumber: antara