Rabu, 08 Februari 2017 19:51 WIB
BANDUNG, Tigapilarnews.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengimbau warga provinsi ini tidak bertolak ke Jakarta untuk mengikuti rencana aksi yang digelar pada 11 Februari 2017 atau aksi 112 .
"Ini kan Pilkada DKI Jakarta, itu masalah politik jadi jangan dicampur adukkan. Imbauan kepada masyarakat Jabar biarkanlah setiap daerah mengurus 'rumah tangga' masing-masing," kata Irjen Pol Anton Charliyan di Bandung, Rabu (8/2/2017).
Kapolda menuturkan lebih baik masyarakat di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat tetap berada di rumahnya masing-masing. "Jadi mendingan bekerja dengan tenang di rumah masing-masing, untuk apa urusin 'rumah tangga' orang lain," kata dia.
Menurut dia, alasan Kapolri melarang warga ikut aksi 11 Februari karena dikhawatirkan terkait kerawanan mengingat saat itu merupakan hari terakhir kampanye terbuka.
"DKI juga melarang karena hari itu masuk dalam masa tenang dan masa tenang itu jangan gaduh," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) juga sependapat dengan Kapolda Jawa Barat yang mengeluarkan larangan agar warganya untuk ikut serta dalam aksi 11 Februari 2017, di Jakarta.
"Ya saya setuju dengan Pak Kapolda Jabar agar warga tak ikut aksi 112 ke Jakarta. Kalaupun mau mendoakan (situasi keamanan negara) cukup di rumah saja, di masjid masing-masing tidak usah datang ke Jakarta," kata Aher.
Pihak Polda Metro Jaya melarang rencana aksi "112" yang akan digelar Forum Umat Islam (FUI) karena menjelang masa tenang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Kita tidak izinkan aksi itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta beberapa waktu lalu.
Argo menjelaskan Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan rencana aksi 11 Februari 2017 dari FUI namun polisi tidak menyerahkan Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Argo mengungkapkan alasan tidak mengizinkan aksi tersebut karena khawatir menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.* Ridwan Chaidir.
sumber: antara